Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Modusnya Minta Uang Rp 3 miliar untuk Renovasi Rumah 

Jakarta, caraka-news.com-Immanuel Ebenezer Gerung (IEG) disebut telah meminta uang sebanyak Rp 3 Miliar terkait kasus pemerasan untuk penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama dirinya menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, Immanuel Ebenezer meminta uang Rp 3 miliar kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM). Bahkan disebutnya, IBM sebagai sultan karena banyak uang.

“IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Dari sanalah, Noel pun meminta uang Rp 3 miliar yang disanggupi oleh Irvian, dengan alasan, uang tersebut digunakan untuk merenovasi rumahnya.

“IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ungkap Setyo.

Sementara, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebutkan, Immanuel Ebenezer telah membiarkan aktivitas nakal anak buahnya tersebut, agar kecipratan keuntungan yang didapatkan terkait K3 tersebut.

Menurut dia, kesimpulan ini diambil penyidik KPK lantaran korupsi terjadi sejak 2024, namun fungsi kontrol seorang Wamenaker tidak berjalan.

“Ketika masuk sampai 2025 ini masih berjalan, praktik pemerasan ini masih berjalan. Bahkan kami pada saat melakukan tangkap tangan ini kan sedang berjalan, artinya bahwa ya IEG itu mengetahui, membiarkan, bahkan meminta dan menerima sesuatu ya,” jelas Asep. 

Asep juga menjelaskan, permintaan motor Ducati yang diminta Noel, dibeli secara off the road, dan sampai dengan saat ini belum dilakukan proses pengurusan BPKB maupun STNK.

Dia menduga, upaya ini dilakukan agar asal uang tersebut tak terendus, apalagi dipasangkan plat kosong atau didapat dengan cara ilegal.

“Rp3 miliar dan motor, motornya Ducati ya,” jelas dia.

Irvian Bobby Mahendro, Sosok Koordinator Tampung Duit Rp69 Miliar

Irvian Bobby Mahendro tersangka kasus Immanuel Ebenezer

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM) menjadi tersangka yang menerima aliran dana hingga Rp69 miliar.

Irvian merupakan salah satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

“Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8), dikutip dari Antara.

GAH diketahui merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra, sedangkan HS adalah Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto. Mereka merupakan dua dari 11 tersangka kasus tersebut.

Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan, Bobby turut menggunakan uang sejumlah Rp69 miliar untuk membeli sejumlah aset seperti kendaraan hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3). (Red)

RELATED POSTS