Dugaan Monopoli Tender Mesin Pompa di BMSDA Kota Bekasi, Disorot Pelaku Usaha

Kota Bekasi, caraka-news.comDugaan adanya monopoli penjualan mesin pompa pengendali banjir oleh PT. Bima Sakti Unitama (BSU) baru-baru ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha kontraktor pada umumnya.

Menurut salah satu sumber berinisial WP, menyampaikan kepada awak media bahwa di kota Bekasi PT. BSU diduga memonopoli penjualan mesin pompa pengendali banjir primatic LH atau pompa mobil melalui perencanaan BMSDA di bidang sumber daya air (SDA) Kota Bekasi.

Spesifikasi khusus yang mengarah ke PT. BSU telah menimbulkan kecurigaan bahwa perusahaan tersebut disinyalir memiliki hubungan khusus dengan salah satu pejabat di bidang sumber daya air (SDA) kota Bekasi.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan ini,” kata sumber tersebut.

Informasi tersebut menunjukkan bahwa dugaan monopoli PT.BSU didukung oleh pengalaman salah satu kontraktor yang ingin mengikuti tender pekerjaan di dua lokasi, yaitu Griya Bintara Indah dengan nilai pagu Rp 10 miliar dan Bintara Jaya dengan nilai pagu Rp 4,7 miliar.

Kontraktor tersebut mengaku tidak dilayani oleh perusahaan yang diduga menjadi mitra PT. BSU.“Hal ini dapat menjadi bukti bahwa PT. BSU memiliki posisi dominan dalam pasar dan mungkin melakukan praktik monopoli yang tidak sehat. Praktik ini dapat merugikan kontraktor lain dan masyarakat luas, “ungkapnya tegas.

Maka dalam hal ini kontraktor-kontraktor yang merasa dirugikan dalam adanya dugaan monopoli, semakin ingin tau informasi tentang pemilik ijin dan persetujuan (Persipal) untuk pompa banjir di Indonesia.

“Mereka mungkin ingin memastikan apakah PT. Bima Sakti Unitama memiliki ijin dan persetujuan yang sah untuk menjual pompa banjir di Indonesia,”ujar sumber berita ini lebih lanjut.

Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan para pelaku usaha kontraktor di Bekasi dapat memastikan bahwa PT. BSU memiliki legitimasi yang sah untuk beroperasi di Indonesia dan menjual pompa banjir.

Para kontraktor di kota Bekasi berharap agar kegiatan lelang di Dinas BMSDA (Bina Marga dan Sumber Daya Air) dibatalkan untuk meminimalisir kerugian.Mereka mungkin khawatir bahwa proses lelang yang sedang berlangsung dapat menguntungkan PT. BSU secara tidak adil dan merugikan para kontraktor- kontraktor lain.

Salah satu pengamat dari LSM Jeko , Bambang berkomentar dalam permasalahan ini jika indikasi adanya dugaan monopoli pengadaan mesin pompa pengendali banjir primatic dapat di investigasi lebih lanjut oleh otoritas terkait secara menyeluruh dan transparan.

“Sehingga proses pengadaan lelang dapat dipastikan adil sehingga para pelaku usaha di bidang kontraktor dapat terlindungi dari adanya dugaan praktik monopoli yang tidak sehat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan bisnis yang sehat dan kompetitif khususnya di Kota Bekasi, ” jelasnya.

Sementara sejak berita ini di turunkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi terhadap PT. Bima Sakti Unitama dan berharap dari pihak Perusahan tersebut bisa memberikan tanggapan terkait adanya dugaan ini. (Red)

RELATED POSTS