Sidak Puskesmas Jatiranggon, Wali Kota Tegur Kepala Puskesmas soal Kehadiran dan Potongan Honor

June 19, 2025 Daerah
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Rabu (18/6/2025)

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyikapi laporan masyarakat terkait seringnya ketidakhadiran Kepala Puskesmas Jatiranggon. Selain itu, Tri Adhianto juga menindaklanjuti adanya dugaan pemotongan honor petugas kebersihan (office boy) di Puskesmas tersebut.

Untuk itu, pada Rabu (18/6/2025) kemarin, Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna.

Ternyata benar, di Puskesmas ini, Wali Kota mendapati Kepala Puskesmas tidak berada di ruangannya. Berdasarkan keterangan staf, yang bersangkutan sedang menghadiri rapat minggon di kantor kecamatan. Untuk memastikan hal tersebut, Wali Kota langsung menghubungi Camat Jatisampurna terkonfirmasi hadir dalam rapat minggon di Kantor Kecamatan.

Tri Adhianto melihat langsung mesin absensi kehadiran pegawai bersama Kepala Puskesmasnya. Saat dilakukan pengecekan menggunakan ID, sistem menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa mengakses absennya

“Kinerja anak buah itu tergantung dari pimpinannya. Kehadiran untuk disiplin bisa kita lihat langsung,” tegas Tri Adhianto.

Soal honor petugas kebersihan yang sempat mengalami pemotongan dan penahanan kartu ATM oleh pihak internal, Tri memperoleh laporan dari Kapus tersebut, bahwa untuk dua bulan terakhir gaji telah diberikan secara penuh dan kartu ATM telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Sikap gerak cepat (gercep) Wali Kota Bekasi ini menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pelayanan publik, khususnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan berjalan untuk tidak menyimpang dari aturan. Laporan warga menjadi bagian penting dalam evaluasi kami,” pungkas Tri Adhianto.

Ia juga menegaskan akan terus melakukan pembinaan serta pengawasan ketat terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah, terutama mengenai tingkat disiplin para pegawai.

Author :
RELATED POSTS