Budi Gunawan: Kemenko Polkam Blokir 34.321 Konten Judol dengan 14 Tersangka Baru

Beberapa orang tersangka kasus judi online yang berhasil diamankan penegak huku.(Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dibawah kepemimpinan Menko Polkam Budi Gunawan, saat ini terus intensif mendorong kerja 9 Desk yang dibentuk sebagai program prioritas. Salah satunya adalah pada Desk Pemberantasan Judi Online/Daring.

Desk Pemberantasan Judi Daring Kemenko Polkam, menyampaikan, pada periode 13-19 Juni 2025, Ini berarti terdapat kemajuan dan langkah nyata yang signifikan.

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan, tercatat sebanyak 34.321 konten perjudian online berhasil diblokir, dengan lonjakan laporan publik melalui CekRekening.id sebanyak 1.085 aduan. Kemudian juga laporan Polri mencapai 7.165 kasus, terbanyak terjadi di wilayah Jatim dan Jabar.

Dari sektor penegakan hukum, terdapat 14 tersangka baru, 21 kasus tambahan, dan penyitaan 15 perangkat elektronik. Muncul modus baru yang terdeteksi, yaitu adanya penggunaan akun QRIS UMKM sebagai rekening penampung dana judi.

Upaya lainnya, Desk juga menggelar rapat koordinasi di Yogyakarta bersama Kominfo, BSSN, dan Pemda untuk memperkuat literasi keamanan digital, mendukung pelaksanaan UU PDP dan UU ITE, serta mendorong pelatihan kriptografi.

“Tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital Pemda dan masyarakat serta meningkatnya transaksi ilegal melalui crypto,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan.

Author :
RELATED POSTS