Pengangkatan PPPK Seluruhnya Selesai Paling Lambat Oktober 2025

June 25, 2025 Nasional
Ilustrasi PPPK.(Foto: Istimewa)

JAKARTA – Pengangkatan Calon Aparat SIpil Negara (CASN) akan dipercepat. Untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025.

Kebijakan ini ditegaskan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri PANRB Rini Widyantini. 

Mensesneg Prasetyomengatakan, penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemda dan instansi terkait.

Saat ini, berdasarkan informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan seleksi PPPK 2024 telah memasuki tahap akhir. Hasil kelulusan peserta akan diumumkan secara bertahap oleh masing-masing instansi mulai 16 hingga 30 Juni 2025.

Sebelumnya, dalam seleksi administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 16 Mei 2025, sebanyak 863.993 peserta dinyatakan telah memenuhi syarat. Seleksi ini mencakup materi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara.

Pada seleksi PPPK Tahap II 2024, pemerintah membuka peluang bagi sejumlah kategori pelamar, antara lain:

– Tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir,
– Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah,
– Peserta yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS) pada Tahap I,
– Pelamar PPPK Tahap I yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024,
– Serta pelamar baru yang belum pernah mengikuti seleksi ASN sebelumnya.

Pemerintah juga menerapkan kebijakan optimalisasi formasi untuk mengakomodasi kebutuhan jabatan, dengan prioritas sebagai berikut:

– Pelamar prioritas 1 tahun 2021 (terutama guru dan bidan D4 yang belum mendapatkan formasi),
– Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK2) dengan kualifikasi yang sesuai,
– Pegawai berkode R2 dan R3,
– Non-ASN dengan pengalaman minimal dua tahun,
– Lulusan prajabatan atau PPG.

Untuk tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024, pemerintah juga menyiapkan skema pengangkatan paruh waktu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Skema ini berlaku bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, namun belum berhasil lolos seleksi.

Terdapat delapan jabatan yang ditetapkan dalam skema paruh waktu ini, yakni guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola umum, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.

Namun, pelaksanaan skema ini akan menunggu seluruh rangkaian seleksi PPPK Tahap I dan II 2024 selesai.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan CASN, termasuk PPPK, merupakan bagian dari upaya strategis untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Sejak 2005, pemerintah telah memberikan sejumlah kebijakan afirmatif bagi tenaga non-ASN. Namun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tahun ini menjadi tahun terakhir afirmasi tersebut.

“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo dalam siaran pers, beberapa waktu lalu.

Sementara Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa percepatan ini dilakukan setelah pemerintah melihat dinamika dan kesiapan di lapangan. Ia menyebut kementeriannya bersama BKN telah melakukan simulasi dan analisis intensif dalam dua minggu terakhir.

Hasilnya, Presiden menyambut baik percepatan ini dan memberikan arahan yang berpihak kepada rakyat serta CASN.

“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ujar Rini.

Rini juga menegaskan bahwa kini beban pelaksanaan ada di masing-masing kementerian/lembaga dan pemda. Mereka diminta segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan dan simulasi pengangkatan yang mempertimbangkan kesiapan instansi masing-masing.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap proses pengangkatan PPPK 2025 berjalan lebih cepat, terarah, dan adil bagi seluruh pihak, serta membawa dampak nyata bagi pelayanan publik.

Sempat terjadi penundaan atau perubahan jadwal dalam pengangkatan CASN, bahwa CPNS akan diangkat pada Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026. Pemerintah dan DPR sempat menyepakati penundaan proses tersebut.

Namun kemudian penundaan itu menuai kritik dari calon ASN yang merasa dirugikan karena sebagian telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Mereka berharap akan segera diangkat pada April atau Mei 2025 seperti dijanjikan.




Author :
RELATED POSTS