

JAKARTA – Implementasi Undang-undang Pesantren yang dinilai lambat, menjadi sorotan DPR RI. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan, amanat UU tersebut harus disikapi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Termasuk dalam hal penyusunan regulasi turunan seperti peraturan gubernur (Pergub) dan peraturan Bupati (Perbup). Cucun menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya, Jumat (27/6/2025).
“Makanya kalau ada daerah yang belum menjalankan amanat UU itu ya segera. Bahkan Perda-perdanya juga di bawah itu harus bisa diimplementasikan dengan turunannya,” kata Cucun.
Ia pun menyinggung tentang alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN, yang menurut dia, tidak hanya berlaku bagi pendidikan formal, tetapi juga mencakup pesantren.
“APBD sudah 20 persen dari jumlah besaran APBN. Ini masih belum banyak disiplin. 20 persen itu bukan hanya pendidikan formal, pesantren punya hak melalui hukum Undang-Undang Pesantren itu,” ujar dia.
Tak hanya itu, ia juga mendorong pemerintah untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian, agar bisa lebih fokus mengatur tata kelola dan pengembangan lembaga pendidikan pesantren.
“Kita akan dorong (pembentukan Ditjen Pesantren). Ini baru 350 pesantren, yang pasti semua ingin kehadiran (Ditjen) pesantren ada. Negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa,” ujar Cucun.
Keberadaan Ditjen Pesantren, lanjut dia, dapat menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Beleid tersebut menjadi dasar hukum untuk mengkaji pembentukan direktorat khusus tersebut.
“Kita sudah punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan. Tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus. Selama ini kan kehadiran negara masih dipertanyakan,” kata Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Lulusan pesantren, menurut dia, kini telah bertransformasi dan mampu berkiprah di berbagai bidang. Jadi tidak lagi hanya di ranah keagamaan ataupun pendidikan. Menurut dia, potensi yang mungkin dilahirkan oleh pesantren ini pun perlu dimaksimalkan oleh pemerintah.
“Sudah bisa bergeser, ada yang ke akuntan bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri yang bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan, bukan hanya ilmu pesantren,” kata Cucun.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan, ia menambahkan, diyakininya akan mendukung penguatan pendidikan pesantren.
“Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana Pak Prabowo bahwa mengoptimalisasi daripada peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal. Bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” pungkasnya.
