Mulai Juli 2025, Pelajar SD dan SMP di Kota Bekasi Dilarang Bawa HP ke Sekolah

June 30, 2025 Pendidikan
Ilustrasi pelajar SMP di Kota Bekasi.(Foto: Istimewa)

KOTA BEKASI – Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bekasi tidak lagi diizinkan membawa telepon genggam ke sekolah atau handphone.

Larangan ini ditegaskan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam sebuah pernyataan di Plaza Pemkot Bekasi pada Senin (30/6/2025).

Kebijakan ini, Tri Adhianto menegaskan, bertujuan untuk mengembalikan fokus utama pelajar saat berada di sekolah, yaitu untuk menuntut ilmu.

“Saya sampaikan untuk tahun ajaran baru, nanti mulai pertengahan Juli sudah tidak ada lagi anak SD dan SMP membawa HP ke sekolahnya,” ujar Tri.

“Kita balik lagi back to basic, bagaimana pembelajaran secara manual, termasuk pada saat mereka melaksanakan ujiannya.”

Tri menjelaskan bahwa larangan membawa ponsel sebenarnya sudah diatur dalam kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi. Namun, aturan tersebut akan diperkuat dengan penerbitan surat edaran resmi dari wali kota.

“Tinggal penguatan saja, kan larangan itu sebetulnya sudah disampaikan melalui surat edaran dinas pendidikan, akan diperkuat dengan (surat edaran) wali kota,” tambahnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh beberapa orang tua murid. Salah satunya adalah Arie Ridwan (38), yang menyatakan setuju dengan larangan tersebut.

“Sehingga murid tidak lagi terganggu dengan HP, yang di satu sisi memang membantu, tapi di sisi lain ada jeleknya karena banyak informasi-informasi negatif,” jelas Arie.

Ia berharap larangan ini dapat membantu pelajar lebih fokus menyerap materi pelajaran di sekolah.

Author :
RELATED POSTS