Besarnya 104,5 Triliun, Legislator Golkar Desak Sri Mulyani Pangkas Anggaran Pendidikan Kedinasan

July 4, 2025 Nasional
Ilustrasi Pendidikan Kedinasan.(Foto: Istimewa)

JAKARTA – Anggaran pendidikan kedinasan yang mencapai Rp 104,5 triliun per tahun, atau sebesar 39 persen dari anggaran pendidikan di APBN, dinilai sangat besar. Untuk itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diminta agar memangkas anggaran tersebut.

Desakan itu diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng, dengan alasan, yang menikmati sekolah kedinasan per tahunnya hanya 13.000 orang.

Melchias membandingkan dengan anggaran untuk pendidikan formal dari tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi, yang hanya mendapatkan anggaran Rp 91,2 triliun per tahun atau 22 persen dari dana alokasi APBN. Padahal jumlah siswanya sangat besar, mencapai 62 juta orang.

Melchias melontarkan usulan itu dalam rapat Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani, Bappenas, hingga Gubernur Bank Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025) malam.

“Pendidikan kedinasan Rp 104,5 triliun. Siapa yang menikmati? Hanya 13.000 orang. Ini yang saya namakan pendidikan tidak berkeadilan,” ujar Melchias.

Alokasi anggaran pendidikan dari APBN, lanjut dia, terus meningkat. Pada tahun 2020, tercatat sebesar Rp 542,82 triliun, sedangkan anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai Rp 724,2 triliun.

Politikus Golkar ini mengaku heran, anggaran pendidikan yang meningkat setiap tahun tidak dirasakan oleh seluruh rakyat. Menurut dia, ini karena sasaran penerimanya kurang tepat.

“Yang pendidikan kedinasan dikecilin saja dulu. Kasih yang formal supaya tahun 2035-2045, kita bisa mencapai Indonesia Emas dan bukan Indonesia Cemas,” ujar dia.

Ia pun menyinggung anggaran untuk sekolah kedinasan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022, yakni Pasal 80 Ayat 2.

“Dalam aturan itu, dinyatakan bahwa anggaran pendidikan kedinasan tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan yang berasal dari APBN, tetapi menggunakan anggaran yang telah dialokasikan oleh APBN lewat kementerian atau lembaga terkait,” sebutnya.

Indonesia, Melchias menyebutkan, saat ini tengah menghadapi tantangan besar berupa bonus demografi, dengan mayoritas penduduk berada pada usia produktif. Jika pendidikan yang diterima generasi muda tidak merata, tidak berkualitas, dan tidak adil, maka, kata dia, ini bisa menjadi bisa menjadi bencana.

Ia mengingatkan, di Indonesia ini masih banyak anak-anak bangsa, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, yang mengalami kesenjangan akses terhadap pendidikan yang layak.(HG)

Author :
RELATED POSTS