Maraknya Calo TKI Ilegal di Pedesaan, Menteri P2MI Usulkan Tim Pencegah di Tiap Desa

July 7, 2025 Nasional
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengecek langsung kondisi 18 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dan Polres Metro Bekasi Kota.(Foto: Istimewa)

BEKASI – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyoroti masih maraknya praktik percaloan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Indonesia.

Karding menjelaskan, para calo ini agresif mencari korban, terutama di pedesaan, dengan memanfaatkan kedekatan dengan keluarga calon pekerja migran, atau bahkan bekerja sama dengan oknum perangkat desa.

“Para calo ini banyak beroperasi di desa-desa, memanfaatkan jaringan keluarga korban dan oknum perangkat desa,” kata Karding kepada awak media.

Karding menyampaikan hal ini disela-sela mengecek langsung kondisi 18 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dan Polres Metro Bekasi Kota, beberapa waktu lalu.

Ia menekankan pentingnya pembentukan tim khusus di setiap desa untuk mencegah praktik percaloan ilegal. Tim ini juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi mengenai tata cara menjadi TKI yang legal dan prosedural.

Menurut dia, banyak TKI ilegal sebetulnya ingin bekerja di luar negeri secara sah. Namun, minimnya informasi tentang prosedur yang benar dan proses pengajuan yang panjang seringkali membuat mereka terjebak dalam jaringan calo ilegal.

“Kita ini negara, jadi kalau mau menjadi TKI secara resmi itu prosedur atau tahapannya panjang. Kalau lewat calo kan cukup paspor dan visa ziarah sudah bisa berangkat,” jelas Karding, menggambarkan kemudahan yang ditawarkan calo dibanding jalur resmi yang berbelit.

Oleh karena itu, Karding berharap dengan adanya tim pencegah dan sosialisasi yang masif di tingkat desa, masyarakat bisa lebih teredukasi dan terhindar dari jerat calo TKI ilegal, sehingga hak-hak dan keamanan mereka sebagai pekerja migran dapat lebih terjamin.

“Ini negara, kalau mau menjadi TKI secara resmi, prosedur atau tahapannya panjang. Kalau lewat calo kan cukup paspor dan visa ziarah sudah bisa berangkat,” pungkas Karding.(HG)

Author :
RELATED POSTS