

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membutuhkan tambahan anggaran untuk mengakomodir kebutuhan internet di Papua.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR, Senin (7/7/2025) kemarin, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 12,6 triliun.
Menurut Meutya, tambahan anggaran ini untuk mempercepat pembangunan akses internet di wilayah Papua.
“Kemudian juga untuk menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN),” kata Meutya dalam keterangan resmi, Selasa (8/7/2025).
Tak hanya itu, kata Menkomdigi, usulan tambahan anggaran, selain untuk internet Papua, juga untuk percepatan pengembangan artificial intelligence atau AI.
“Selain itu juga untuk mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional,” tambah dia.
Usulan tersebut merupakan penambahan dari pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 7,75 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran Kemkomdigi mencapai Rp 20,36 triliun.
Meutya menyampaikan bahwa ketiga prioritas tersebut merupakan bagian integral dari upaya pemerintah membangun Indonesia yang inklusif secara digital dan tidak tertinggal dalam kompetisi global.
“Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026,” lanjut Meutya.
Ia menjabarkan, bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan dalam program pengembangan dan penguatan infrastruktur, ekosistem, dan ruang digital, termasuk pengamanan ruang digital, komunikasi publik dan media, serta program dukungan manajemen.
Program-program ini bertujuan untuk menciptakan konektivitas digital bermakna yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat.
Dalam raker dengan Komisi I DPR, Meutya juga mengungkapkan, di Indonesia ini, masih ada 12.500 desa yang belum terjangkau akses sinyal. Penyebabnya, karena pembangunan infrastruktur digital yang sangat minim.
“Pembangunan amat sangat minim sekarang, bahkan nyaris tidak ada, tetap ada namun nyaris tidak ada, karena toh memang juga saat ini berkurang jumlah desa yang belum bersinyal,” kata Meutya.
“Angkanya di 12.500 kurang lebih desa, mungkin salah satunya di dapil (daerah pemilihan) Bapak yang memang belum terdukung,” sambungnya.
Meutya memaparkan, untuk memperluas jangkauan dan mempercepat pembangunan jaringan, Kementeriannya tengah mengevaluasi pelepasan beberapa spektrum frekuensi seperti di 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz.
Sedangkan untuk mengatasi persoalan keterjangkauan sinyal itu, Kemkomdigi menyiapkan pola baru dalam pengembangan infrastruktur digital. Salah satunya adalah mendorong keterlibatan swasta untuk mengurangi beban operasional yang ditanggung pemerintah.
“Kami juga sudah membahas bagaimana pelibatan teman-teman swasta dalam bentuk PP ke depan ataupun dalam bentuk lainnya,” ujar Meutya.
Namun, lanjut dia, pihaknya memahami bahwa pihak swasta tentu membutuhkan insentif agar mereka mau berinvestasi di daerah-daerah terpencil.
Pastinya, kata Meutya, segala bentuk insentif dan kebijakan tersebut harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kalau kita yang melakukan, tentu harus banyak berdiskusi juga dengan aparat penegak hukum dan juga pemeriksa keuangan, bahwa memang ini dilakukan atas target bahwa kita ingin mencakup seluruh Indonesia,” tandasnya.
