

JAKARTA –Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat tugask khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan di Papua. Tugas itu, termasuk menangani isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM).
Penugasan ini menandai langkah signifikan pemerintah dalam memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan di Bumi Cenderawasih.
Informasi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melalui akun YouTube Komnas HAM.
“Pemerintah sangat concern dalam menangani Papua. Dalam beberapa hari terakhir, kami sedang mendiskusikan penugasan khusus dari presiden kepada wapres untuk percepatan pembangunan Papua,” sebut Yusril.
Menurut Yusril, ini adalah kali pertama seorang wakil presiden diberikan penugasan spesifik untuk penanganan Papua.
“Saya kira ini pertama kalinya presiden akan memberikan penugasan kepada wapres untuk penanganan masalah Papua. Tentu tidak hanya pembangunan fisik, tapi juga termasuk penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat kita menangani isu-isu di Papua,” katanya.
“Tentu tidak hanya pembangunan fisik, tapi juga termasuk penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat kita menangani isu-isu di Papua,” tambahnya.
Bahkan, Yusril sempat mengisyaratkan kemungkinan Wapres akan memiliki kantor khusus di Papua untuk menjalankan tugas ini.
Namun, terkait keberadaan kantor khusus atau Wapres Gibran yang akan menetap di Papua, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi berbeda.
Tito menegaskan bahwa Gibran tidak akan menetap di Papua.
“Setahu saya, dalam undang-undang itu, tugas wapres adalah mengoordinasikan. Secara umum hanya pada tingkat kebijakan atas. Tapi untuk eksekusi sehari-hari dilakukan oleh badan eksekutif,” jelas Tito.
Pengaturan tugas percepatan pembangunan Papua, lanjut Tito, telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang mengamanatkan pembentukan Badan Eksekutif Khusus, bertugas mempercepat pembangunan.
Masih diterangkannya, bahwa Badan Eksekutif ini akan beranggotakan tokoh-tokoh perwakilan dari setiap provinsi di Papua dan akan berkantor di Jayapura. Penting dicatat, Tito menegaskan, anggota badan ini bukan berasal dari kalangan birokrasi maupun partai politik.
“Badan Eksekutif ini nanti akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Kepala Badannya ditunjuk oleh Presiden. Nantinya badan ini akan memiliki struktur semacam deputi-deputi. Tujuannya untuk mengevaluasi dan mempercepat pembangunan Papua,” terang Tito.
Mendagri kembali menegaskan bahwa peran Gibran akan bersifat koordinatif, bukan operasional di lapangan.
“Konsepnya dalam undang-undang memang bukan seperti itu. Yang bekerja sehari-hari di sana adalah Badan Eksekutif yang ditunjuk oleh Presiden,” pungkas Tito.
Dengan demikian, penugasan Gibran di Papua akan lebih fokus pada koordinasi tingkat tinggi untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, sementara implementasi di lapangan akan ditangani oleh Badan Eksekutif Khusus yang akan dibentuk. Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan signifikan bagi masyarakat Papua.
