

JAKARTA – Progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali jadi sorotan. Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian jadwal pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN.
Permintaan ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, DKPP, dan Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyoroti kebutuhan akan kejelasan bagi publik dan pemangku kepentingan.
“Kalau boleh diungkapkan, kapan IKN ini pembangunannya dianggap selesai? Dan kapan kita semua pindah ke sana?” tanya Ahmad Heryawan, mewakili kegelisahan banyak pihak.
Menurutnya, kepastian jadwal akan jadi panduan penting bagi legislator, lembaga negara, dan terutama investor. Ia mengingatkan bahwa beberapa investor yang sempat melakukan groundbreaking kini belum menunjukkan progres lanjutan di lapangan, mengindikasikan adanya keraguan.
Trias Politika Beroperasi Penuh di IKN Mulai 2028?
Menanggapi desakan tersebut, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pembangunan IKN dibagi menjadi lima tahapan hingga tahun 2045. Basuki menegaskan, fokus utama OIKN saat ini adalah merampungkan infrastruktur dasar bagi tiga pilar kekuasaan negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif, lengkap dengan hunian dan ekosistem pendukungnya.
“Presiden menugaskan kami untuk menyiapkan kantor yudikatif, legislatif, beserta hunian, jalan, dan ekosistemnya agar tahun 2028 ketiganya sudah siap operasional. Jadi, Trias Politika lengkap akan bisa berjalan di IKN mulai 2028,” jelas Basuki.
Ia menambahkan, meskipun pembangunan resmi dimulai pada 2022 karena dampak pandemi, desain lima tahapan pembangunan telah ditetapkan sejak 2020. Tahap pertama berlangsung dari 2020 hingga 2024, dilanjutkan tahap kedua dari 2025 hingga 2028, dan seterusnya hingga tahap akhir pada 2045.
“Kami siap untuk menyampaikan perkembangan ini secara berkala, dan menerima Bapak-Ibu anggota DPR RI kapan saja untuk kunjungan ke lapangan,” ujar Basuki, menunjukkan keterbukaan OIKN.
Pernyataan Basuki ini setidaknya memberikan gambaran lebih jelas terkait target operasionalisasi lembaga-lembaga negara di IKN. Namun, Komisi II DPR RI juga menyoroti pentingnya strategi yang lebih konkret dalam menggaet investor agar proses pembangunan tidak terus-menerus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kini, semua mata tertuju pada IKN. Akankah target Trias Politika beroperasi penuh pada 2028 dapat tercapai, dan bagaimana pemerintah akan meyakinkan para investor untuk ikut serta dalam megaproyek ini?
