Pendapatan Pers Tergerus Medsos, Komisi I DPR RI Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Jurnalis

July 9, 2025 Nasional
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

JAKARTA – Komisi I DPR RI menyoroti leluasanya media sosial (medsos) yang aktif tanpa aturan, namun menggerus pasar iklan yang selama ini diandalkan oleh perusahaan pers. Kondisi tersebut berdampak keuangan Perusahaan pers kesulitan keuangan.

Untuk itu, Komisi I meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan pekerja media, jurnalis atau wartawan yang kini banyak dirumahkan, hingga dipecat dari perusahaan pers karena sudah tidak mampu membayar gaji mereka.

Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Syamsu Rizal MI mengatakan, hal ini agar menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang harusnya dapat bekerjasama dengan Kementerian atau lembaga lainnya

“Kehadiran platfom medsos tanpa aturan itu secara tidak langsung mematikan industri media pers,” ungkap Syamsu Rizal,Rabu (9/7).

Rizal menilai, kebebasan penggunaan medsos tanpa saringan dan aturan mengikat, cenderung dimanfaatkan para pelakunya untuk mendapat keuntungan, bahkan mengabaikan prinsip etika informasi, apakah itu benar atau salah.

Komdigi juga dinilai perlu melibatkan kampus atau perguruan tinggi bersama-sama menyusun platfom digital agar bisa menyesuaikan dengan adab dan kultur Indonesia.

Menurut Rizal, langkah menyusun platform digital yang cocok untuk versi Indonesia, selain untuk melindungi data pribadi, juga membuat roadmap platform buatan Indonesia, dan 100 persen Indonesia.

Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu mengungkapkan, berdasarkan hasil reses, ia mendapati fakta bahwa saat ini sudah banyak perusahaan pers yang merumahkan hingga memecat pekerja, karena alasan tidak mampu membayar gaji.

Kebangkrutan mereka, tidak lepas dari alasan karena pendapatan iklan mereka telah diambil alih platfom medsos maupun pelaku medsos. Hal ini, kata dia, berdampak pada pers sebagai salah satu pilar demokrasi kehilangan peranan penting.

Rizal mengakui, saat ini banyak media-media online yang tumbuh, namun tidak mampu bersaing karena kehadiran berbagai platfom medsos yang aktif dan menjamur tanpa aturan jelas. Dampaknya, media cetak, daring atau online, radio hingga televisi sekarang cakupannya sangat minim akibat arus informasi medsos tersebut.

Atas dasar fakta itu lah. Komisi I ingin mempercepat revisi aturan yang ada, agar dilakukan pembaharuan termasuk Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers serta Undang-undang terkait lainnya.

Anggota Komisi I DPR RI lainnya TB Hasanuddin pun mengungkapkan hal senada. Politisi PDIP ini  menekankan agar kesejahteraan wartawan untuk segera diperhatikan, sebagaimana selama ini DPR RI juga memberi perhatian terhadap kesejahteraan prajurit TNI.

“Seperti yang kita ketahui, Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Tetapi bila ada masalah dalam dunia pers, maka itu menjadi kewajiban kita semua menyelesaikannya secara bersama-sama,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, KIP di Kompleks Senayan RI,

Hasanuddin mengatakan dunia pers sejauh ini didominasi pengusaha sebagai pemilik media. Kondisi tersebut menimbulkan irisan kuat ketimpangan antara kepentingan korporasi dengan kepentingan publik yang ujungnya berdampak pada kesejahteraan jurnalisnya.

Hasanuuddin pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, DPR RI, serta industri media agar duduk Bersama, mencari solusi konkret demi meningkatkan kesejahteraan hidup maupun perlindungan bagi seluruh insan pers di Indonesia.

Author :
RELATED POSTS