Hari Ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Diperiksa KPK di Polda Jatim sebagai Saksi Dana Hibah Pokmas

July 10, 2025 Hukum
Gubernur Jawa Timut, Khofifah Indar Parawansa.(Foto: Istimewa)

JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hari ini dijadwalkan akan diperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pemeriksaan dilakukan bukan di Gedung KPK Jakarta, melainkan di Polda Jawa Timur.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur pada Kamis (10/7/2025) hari ini.

Budi menegaskan, meskipun diperiksa di Jawa Timur, KPK tak memberikan perlakuan istimewa terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.  

“Tidak ada yang istimewa,” kata Setyo, Kamis pagi.

Pemeriksaan Khofifah di Polda Jawa Timur, menurut Setyo, lantaran secara kebetulan penyidik KPK juga sedang melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur.  

“Pemeriksaan dilakukan bersamaan kegiatan penyidik di wilayah Jatim,” ujar dia.

Alasan yang sama diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya,  bahwa pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim, demi efektivitas pemeriksaan, karena penyidik juga sedang melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur.

“Dari koordinasi yang dilakukan, esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” kata dia.

Sebagai informasi, 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. KPK menyebutkan, 21 tersangka itu terdiri dari 4 penerima suap dan 17 pemberi suap.

Para tersangka penerima suap itu terdiri dari 3 orang penyelenggara negara dan 1 orang staf penyelenggara negara. Sementara, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta, sedangkan 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara.

KPK menjelaskan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

Author :
RELATED POSTS