Gubernur DKI: Dulu Sembunyi di Ketiak Kekuasaan, Sekarang Wajib Pajak Harus Bayar Pajak

June 18, 2025 Daerah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada acara Penyerahan Piagam Penghargaan dan Gala Dinner Malam Apresiasi Wajib Pajak 2025.(Foto: Istimewa)

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan kewajiban membayar pajak bagi wajib pajak. Ia pun melontarkan peringatan keras kepada para wajib pajak yang selama ini menghindari kewajiban pajaknya, dan bersembunyi di ‘ketiak’ kekuasaan.

Ia menegaskan bahwa era bersembunyi di balik kekuasaan telah berakhir dan kini saatnya untuk transparan dalam pembayaran pajak.

Bertepatan dengan acara saat acara Penyerahan Piagam Penghargaan dan Gala Dinner Malam Apresiasi Wajib Pajak 2025, Pramono mengaku telah memberikan instruksi khusus kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, agar menagih para wajib pajak yang membandel.

“Bahkan saya sudah secara khusus menyampaikan kepada Bu Lusi. Bu Lusi, yang dulu remang-remang, yang dulu enggak mau bayar pajak, yang dulu masih bersembunyi di ketiak-ketiak kekuasaan, sekarang transparan, harus bayar pajak,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/6).

Ia menyoroti pelanggaran aturan pemasangan videotron dan baliho di beberapa area di Jakarta, seperti Kebayoran Baru, yang seharusnya dilarang. Namun, praktik pelanggaran ini marak terjadi tanpa kontribusi pajak yang jelas kepada Pemprov DKI.

“Contoh, Kebayoran Baru itu enggak boleh ada videotron, enggak boleh ada baliho, enggak boleh ada. Tapi kalau bapak lewat, videotronnya ada, balihonya ada,” papar Pramono. “Uangnya ke mana? Uangnya ke mana? Maka saya bilang sama Bu Lusi, Bu Lusi, sampaikan kepada semuanya, kita bukan orang yang mau lihat ke belakang, lihat spion terus, enggak. Saya adalah orang yang selalu melihat ke depan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bapenda DKI atas capaian pajak Jakarta yang berhasil mencapai 46,7 persen.

Ia bahkan sempat ditanya oleh Bimo Wijayanto mengenai capaian pajak yang dinilai tinggi tersebut.   

“Terus terang dari tadi saya bisik-bisik dengan Pak Dirjen Pajak, Kok bisa Jakarta memungut pajak lebih tinggi dari nasional?’,” kata Pramono.



Author :
RELATED POSTS