

JAKARTA – Wilayah Jawa Barat bakal bebas dari bangunan liar, maupun yang bersertifikat liar. Hal ini ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menargetkan wilayahnya akan bebas bangunan liar dan sertifikat liar dalam 2 tahun mendatang.
Dedi mengatakan, persoalan bantaran sungai di Jabar yang banyak sudah dibeton, bahkan bersertifikat, akan segera dibereskan.
Dedi menyampaikan hal tersebut dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Dukungan Rencana Program Revitalisasi Tambak Pantura di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (25/6).
“Saya menargetkan, dalam 2 tahun di Jawa Barat tidak ada lagi bangunan liar di sungai. Tidak ada lagi sertifikat tanah di daerah sungai. Tidak ada lagi pendangkalan muara,” tegasnya.
Mengenai fenomena rumah-rumah di Jabar yang membelakangi sungai, kata dia, pada akhirnya, sampah atau limbah rumah tangga itu dibuang ke sungai dan bermuara ke laut. Persoalan itu lah menjadi alasan kuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat berbenah.
Bangunan-bangunan di bantaran sungai di seluruh Jawa Barat, ia memastikan akan terus dilakukan pembongkaran. Ia menyebutkan untuk langkah tersebut, dirinya akan meminta bantuan aparat Marinir TNI AL.
“(Kemudian) menanami pohon kelapa dan ke depannya akan dijaga oleh satuan Marinir. Ini adalah cara untuk mengembalikan kembali kejayaan tanah kita dan kejayaan laut kita,” ungkapnya yang akan meminta bantuan Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL).
“Pada akhirnya (jika bantaran sungai tak dibersihkan), laut itu menjadi kumpulan dosa. Karena laut menjadi kumpulan dosa, maka laut mengalami problem lagi. Mangrove-nya dibabat, terjadi abrasi. Lahirlah lingkungan-lingkungan kumuh sepanjang pantai,” sambung Dedi.
Oleh karena itu, Dedi juga berniat membereskan pembangunan permukiman layak di sepanjang garis pantai.
“Tidak akan ada lagi rumah-rumah kumuh,” ucapnya.
Sebenarnya, Dedi meyakini bahwa warga Jawa Barat bahagia dengan rumah sederhana. Namun, menurutnya fenomena itu dipotret Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bentuk kemiskinan.
“Tidak ada lagi perumahan kumuh di Jawa Barat yang ada di garis pantai. Walaupun, rumah sederhana orang pantai bahagia, tetap saja kasat mata BPS dan kasat mata pandangan kita, rumah harus tertata dengan baik dan harus bersih,” tutupnya.
