Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BBWM PHK 21 Pegawainya Diduga Karena Kondisi Keuangan

Kab Bekasi,caraka-news.com -Ditengah situasi ekonomi masyarakat yang semakin merosot, perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) justru dikabarkan mengurangi pegawainya.

Kabar informasi tersebut ternyata sudah sampai di gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kabar pengurangan pegawai pernah disampaikan Dirutnya waktu rapat dengar pendapat (RDP),” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, Rabu (1/10/2025).

Ade mengungkapkan ketika RDP dengan DPRD, Dirut BBWM menjelaskan kondisi keuangan mereka. Bahkan, honor dijajaran Direksi sudah dikurangi dan tidak menutup kemungkinan jika kondisinya tidak berubah akan ada pengurangan (pegawai).

“Waktu itu kita menyarankan semaksimal mungkin untuk menjaga kondisi jangan ada pemutusan. Kalau hal ini terjadi (pemutusan pegawai), tentu nanti kita akan panggil untuk RDP kembali,” tegasnya.

Jika benar adanya pengurangan sumber daya manusia (SDM) kata Ade, Dirut BBWM harus segera memberikan informasi untuk bisa dikonfirmasi.

“Apa yang terjadi latar belakang keputusan direksi sehingga karyawan itu diberhentikan. Ini tentu menjadi pukulan,” tegasnya.

Disaat banyak masyarakat mencari peluang kerja tapi disisi lain ini malah adanya pemutusan kerja. Hal tersebutlah yang memicu pertanyaan Ketua DPRD pada Direksi BBWM.

“Nanti kita coba lebih dalam lagi dikonfirmasi dan harus di klarifikasi kenapa kebijakan ini bisa terjadi dalam kondisi sekarang,” katanya.

Secara umum melihat kondisi BBMW ada sesuatu hal yang perlu lebih mendalam dan perlu di klarifikasi kalau sampai ada pemutusan kerja karyawan.

“Nanti kita panggil biar RDP dengan komisi 1. Secara informasi formal saya belum dapatkan yang diputus kerjanya. Nanti kita minta penjelasan dari kebijakan pemutusan kerja itu,” tegasnya.

Pemutusan kerja pun ada regulasi yang mengaturnya. Ketua DPRD berharap hak-hak karyawan yang diberhentikan jangan sampai tidak terpenuhi.

“Mereka diberhentikan saja sudah menjadi problem dan musibah bagi keluarganya, apalagi jika hak-haknya tidak dipenuhi. Kalau sampai pil pahit itu harus ditempuh jangan sampai regulasi yang ada hak-haknya itu tidak dipenuhi,” jelas politisi Partai Golkar.

Dari penelusuran didapat informasi 21 orang diberhentikan, 15 orang pekerja kilang dan 6 orang pegawai kantor pusat. Diantara puluhan orang yang diberhentikan itu terdapat 2 orang dengan jabatan Manager.

“Alasannya efisiensi. Yang saya denger cuma pengurangan karyawan kurang lebih 20 orang. Dikantor 6 orang, kilang 15 orang lebih. Sebelumya ditawarin pensiunan dini, dengan dalih efisiensi,” ujar sumber yang minta identitasnya tidak disebutkan.(**)

RELATED POSTS