Ribuan Buruh Aksi Demo di Kawasan Industri Cikarang Tuntut Kesejahteraan Buruh sampai Potongan Tunjangan Dewan dan ASN

Kab Bekasi, caraka-news.com -Ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) Kabupaten Bekasi di bawah payung Buruh Bekasi Melawan (BBM) kembali turun ke jalan pada Kamis (25/9/2025) siang.

Aksi ini sempat menyebabkan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis Bekasi, khususnya di jalur menuju kawasan industri dan akses Cikarang, tersendat.

Tokoh buruh BBM, Masrul Zambak, menyebutkan bahwa ada enam tuntutan utama yang dibawa dalam aksi kali ini.

Enam Tuntutan Buruh BBM

1.Kenaikan Upah

Buruh menuntut agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bekasi tahun 2026 dinaikkan sebesar 10,5 persen hingga 15 persen dari tahun sebelumnya.

2.Peraturan Magang dan Outsourcing

Mendesak Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang secara jelas mengatur sistem pemagangan dan outsourcing demi perlindungan pekerja lokal.

3.Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

Buruh meminta agar Bekasi segera memiliki Pengadilan Hubungan Industrial (HIP) untuk mempercepat dan memudahkan proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.

4.Pemulihan UHC PBI Cut Off

Menuntut agar kebijakan Universal Health Coverage (UHC) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Cut Off dikembalikan seperti semula, sehingga buruh tetap terjamin akses layanan kesehatan.

5.Pemangkasan Tunjangan DPRD dan ASN

Buruh mendesak adanya pemangkasan tunjangan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi serta pejabat ASN.

Dana hasil pemangkasan diusulkan dialihkan untuk subsidi iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pekerja non-formal.

6.Perlindungan Buruh Non-Formal

Memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja non-formal di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

“Gelombang massa buruh dari berbagai kawasan industri dan luar kawasan saat ini bergerak menuju Kantor Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat,” ujar Masrul Zambak. (Red)

RELATED POSTS