

Kota Bekasi, caraka-news.com –Sebanyak 58 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi belum mempunyai Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Tercatat total ada 78 SPPG di Kota Bekasi, namun baru 58 yang beroperasional dan itu belum ada SLHS, meski belum punya kami tetap melakukan pengawasan tentunya untuk menjamin kualitas bahan makanan yang ada,” kata Satia saat ditemui di kawasan gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (1/10/2025).
Oleh karena itu, Pemkot Bekasi mendorong dapur MBG ini segera melakukan percepatan SLHS.
“Kembali kepada kecepatan pengelola dalam melengkapi persyaratannya. Dinkes mendorong penuh upaya percepatan karena sertifikat merupakan legalitas atas pengelolaan kegiatannya, selama memenuhi pasti kita berikan,” imbuhnya.
Pengurusan SLHS yang sebelumnya hanya dilakukan di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini bisa ditangani di Dinas Kesehatan.
“Dinkes tetap akan memperhatikan prosedur dan prasyarat wajib bagi KSPPG, di antaranya adalah pelatihan jaminan keamanan makanan. Jadi setiap penjamah makanan, artinya orang yang melakukan kegiatan di SPPG, termasuk ahli gizinya harus memiliki sertifikasi jaminan keamanan,” sambungnya.
Pihaknya juga mendorong para SPPG melalui zoom meeting agar segera berlatih supaya sertifikasi layak higienis sanitasinya bisa dikeluarkan.
Sembari menunggu penerbitan sertifikat tersebut, pihaknya menyebut masih menunggu ketentuan lanjutan dari pusat perihal regulasi dari pemerintah pusat.
Meski demikian, ia memastikan seluruh SPPG di Kota Bekasi sudah memenuhi syarat dan ketentuan dalam SLHS meski belum memiliki sertifikat.
“Mereka telah menerapkan sanitasi dan higienis yang baik dalam prosesnya. Walaupun belum memiliki sertifikasi mereka telah memiliki kemampuan untuk melaksanakan itu,” pungkasnya. (red/tribun)
