

Kota Bekasi, caraka-news.com– Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim memberikan klarifikasi terkait laporan polisi (LP) yang diadukan Ahmadi alias Madong, anggota Komisi 4 yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi terhadap dirinya atas tuduhan penganiayaan atau kekerasan.
Klarifikasi tersebut dilaksanakan di rumah pribadi Arif Rahman Hakim di Bekasi Utara, Selasa (23/09/2025) dan menegaskan sekali lagi jika dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan Ahmadi pada saat Rapat Banggar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Selasa (22/09/2025).
“Jadi saya cuma menowel topinya sambil mengingatkan, bukan menoyor seperti ramai diberitakan apalagi menganiaya, saya tidak tahu apa itu makna toyor, saya hanya menowel topinya, topinya pun tidak jatuh saksinya banyak saat itu. Jadi kalau ada kekerasan yang dituduhkan ke saya, apa ada visumnya? kita tunggu saja, ” ujar Arif.
Menanggapi dilaporkan ke polisi oleh Madong terkait dugaan melakukan “toyor” atau penganiayaan Arif mengaku siap menghadapinya, siap mengikuti kelanjutan proses hukumnya.
“Saya siap menghadapinya, saya tidak kemana-mana, saya fokus mengikuti proses hukum ini sampai tuntas,” terangnya.
Bahkan Arif berencana akan melaporkan balik Madong ke Polda Metro Jaya dengan kasus yang berbeda yakni dugaan rembesan biaya perjalanan kunker fiktif, pungkasnya.
“Datanya sudah lengkap. Untuk informasi lebih lanjut, tunggu hasilnya setelah saya buat laporannya ke Tipikor Polda Metro Jaya, ” tegas Arif.
Kronologis Kejadian
Arif menjelaskan, kejadian bermula saat anggota banggar menggelar rapat dengan para OPD membahas soal anggaran rancangan APBD Kota Bekasi 2026.
Terkait perbedaan pandangan tentang besaran target PAD untuk ditetapkan di RAPB 2026 dengan Madong, menurut Arif, tidak menjadi masalah mendasar bagi dirinya.
“Ga ada masalah bagi saya, Kalo sahabat saya Madong meminta target PAD di angka 7 triliun lebih. Karena kalau toh nanti target melebihi 6,8 triliun, kan bisa dirapatkan lagi untuk dimasukan di anggaran perubahan tahun 2026,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Arif hanya kesal dengan nada tinggi dan keras yang dilontarkan Madong yang menyanggah pendapatnya soal target PAD 2026 sebesar 6,8 triliun yang sudah sesuai dengan analisa dan uji petik Komisi 3 dengan melihat langsung kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha di Kota Bekasi.
“Nah, saat saya menyampaikan pendapat, Pak Madong menanggapi dengan pendapat berbeda dengan nada suara keras, tinggi. Persoalannya bukan dibeda pendapatnya, tapi dinada bicaranya yang seperti marah-marah. Itu yang membuat saya tersinggung yang saya anggap menjatuhkan diri saya demi konten pribadinya,” terang Arif.
Lalu Arif menegur dia, bahwa beda pendapat itu sah sah saja tapi tidak perlu dengan nada suara keras, nada suara tinggi begitu hanya demi untuk kepentingan konten yang dibuat.
“Kita sama-sama kawan satu tim di Banggar dan pendapat legislatif ini untuk kepentingan para dinas terkait untuk merumuskan besaran target PAD di 2026 sambil menowel topi Madong dan saya duduk dibelakang dia, “beber Arif.
Menurut Arif, anggota dewan Madong ini memang punya karakter yang berbeda.
Ketua Komisinya (Komisi IV) sering di intervensi dan sering dibully sampai nangis-nangis.Karena kelakuannya itu Madong pun sering tak dianggap oleh teman-temannya satu Komisi, kata Arif.
“Bahkan saat sidang paripurna saat menyanyikan lagu Indonesia raya yang sangat sakral itu dia menyanyikannya dengan nada yang dibuat-buat, juga sering bikin gaduh dan suka teriak-teriak sendiri dan ketawa-ketawa sendiri, anggota dewan yang lain sering menegur dia,” ujar Arif. (SF)
