

Kota Bekasi, caraka-news.com –Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, gelar konferensi pers memastikan akan tetap mengawal proses hukum dugaan penganiayaan yang dialami anggota dewan mereka, Ahmadi, Rabu (24/09/2025) malam.
Sikap ini diambil PKB, setelah tidak ada itikad baik dari pihak yang diduga melakukan tindakan kekerasan fisik.
Ketua Lembaga Hukum dan HAM (Lakumham) DPC PKB Kota Bekasi, Sigit Handoyo Subagiono, S.H., dalam konferensi pers di sekretariat DPC PKB, menegaskan, partainya tetap konsisten ingin membuat persoalan ini menjadi terang, pada Rabu (24/9/2025) malam.
“PKB tetap konsisten dan ingin membuat persoalan ini menjadi terang. Adanya laporan polisi dari anggota dewan kami semata-mata ingin mendapatkan keadilan,” ujar Sigit.
Sigit menjelaskan, laporan yang dibuat berdasarkan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ini murni untuk menegakkan hukum tanpa ada tendensi antar institusi partai.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi di Polres Metro Bekasi, telah selesai dilakukan sejak sore hingga malam hari tadi.
“Alhamdulillah proses pemeriksaan saksi sudah dilaksanakan dan kita mematuhi untuk memberikan keterangan,” kata Rizki.
Rizki menyatakan, PKB merasa wajib melindungi anggota dewan yang sedang menjalankan tugas dari partai.
Rizki menegaskan, jika partai tidak bisa mendampingi anggota dewan mereka sendiri, bagaimana mungkin bisa mendampingi masyarakat umum.
Terkait upaya mediasi Badan Kehormatan (BK) DPRD yang gagal, Rizki menjelaskan, pihaknya tetap menghargai semua langkah institusi DPRD.
Namun, karena kasus sudah dilaporkan ke kepolisian, PKB memilih fokus pada ranah hukum.
“Kita menghargai semua langkah dari pihak berwenang, baik institusi DPRD maupun kepolisian. Tapi karena sudah proses pelaporan di kepolisian, maka klarifikasi berada di ranah hukum,” ungkap Rizki.
Dikutip dari media lokal, Rizki menyebutkan, meski Badan Kehormatan DPRD mengundang untuk klarifikasi, namun konsep perdamaian yang ditawarkan belum jelas.
Ia menilai, perdamaian seharusnya dimulai dengan pengakuan kesalahan dan permintaan maaf dari pihak yang melakukan kontak fisik.
DPC PKB Kota Bekasi berharap, kasus ini tidak berlarut-larut dan segera menemukan titik temu dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.
Polres Metro Bekasi hingga kini masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan penganiayaan, yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Bekasi tersebut.
Sementara sebelumnya ditempat yang berbeda di konferensi pers yang digelar BK DPRD Kota Bekasi, pukul 15.00 di hari yang sama.
Menurut keterangan Arif Rahman Hakim (ARH) dari Fraksi PDI Perjuangan yang tertuduh sebagai pihak yag diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Ahmadi alias Madong, menyebutkan dirinya tidak pernah melakukan tindakan fisik atau kekerasan ke Madong.
” Tidak ada tindakan yang sampai bersentuhan kulit, Saya hanya menowel ujung topinya karena Saudara Madong saat menyanggah pendapat saya dirapat Banggar dengan nada tinggi dan keras. Yang menjadi persoalan saya bukan beda pendapatnya tapi nada tinggi nya yang menyebabkan saya tersinggung, ” jelasnya.
Arif pun menyebutkan saat ucapan Madong menanggapi pendapatnya yang bernada tingginya itu, disampaikan Madong dalam kondisi sambil live video untuk kontennya.
” Banyak saksi kok di ruangan tersebut, saya tidak lakukan apa yang dia tuduhkan ke saya apalagi dengan “mentoyor” kepalanya, ” ucapnya.
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Oloan Nababan pun menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi anggotanya, ARH merupakan masalah personal atau pribadi ARH bukan partai.
” Ini murni persoalan pribadi anggota dewan bukan persoalan partai, maka kami di kasus ini, kami tidak membawa nama partai, ” tegas Oloan dan pernyataan inipun diaminkan juga oleh ARH.
Arif saat ditanya, bagaimana tanggapannya terkait upaya Islah yang dilakukan BKD dianggap gagal lantaran tak dihadiri dari pihak Madong dan Fraksi PKB, Arif tak banyak komentar.Ia seakan melihat bagaimana nanti situasi selanjutnya(wait and See)
“Saya melihat situasi, bagaimana nantinya prosesnya selanjutnya, ” ucapnya singkat. (SF)
