Ada Situs Jual 5 Pulau di Indonesia secara Online, Ini Penjelasan Kemendagri

June 21, 2025 Nasional
Wamendagri Bima Arya Sugiarto.(Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara soal isu ada lima pulau di Indonesia yang dijual secara online.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, pihaknya sudah menerima kabar ihwal terdapat pulau di Indonesia yang dijual secara online atau daring tersebut, melalui situs web.

.

“Ya itu sudah ada informasi itu, tapi masih kami dalami,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Sabtu (21/6/2025). 

 Ia menerangkan, untuk proses penjualan pulau pun harus melalui mekanisme yang sudah ditentukan. 

Namun begitu, kata dia, Kemendagri tidak hanya fokus pada hal tersebut. Melainkan akan mencari tahu seberapa akurat informasi yang beredar tersebut. 

“Ya, semuanya kan harus sesuai aturan. Tapi intinya, saya pelajari dulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemmudian informasi itu akurat. Itu yang penting,” pungkasnya.  

Sebagai informasi, situs Private Islands Online sempat viral karena menampilkan lima pulau di Indonesia dengan status dijual atau “for sale”.

Lima pulau itu adalah Pasangan Pulau di Kepulauan Anambas, Riau; Properti Pulau Sumba, NTT; Properti Pantai Selancar di Pulau Sumba. Kemudian juga Plot Pulau Seliu, dekat Pulau Belitung; dan Pulau Panjang, NTB, dekat dengan Resor Amanwana di Pulau Moyo.

Tak hanya itu, di situs  yang sama, ada juga daftar tiga pulau yang disewakan, yakni Pulau Macan, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta; Pulau Joyo, Kepulauan Riau; Pulau Pangkil yang jaraknya 95 km dari Singapura. 

Untuk harga pulau yang dijual di situs itu bervariasi. Salah satu contohnya, Private Islands Online menjual Pulau Seliu dengan harga Rp 2.173.025.435. 

Ada juga harga pulau yang hanya tertulis “Upon Request” atau berdasarkan permintaan. Lima pulau itu terletak di Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Author :
RELATED POSTS