Retret Gelombang Kedua, 86 Kepala Daerah Berangkat ke IPDN Jatinangor

June 23, 2025 Nasional
Para Kepala Daerah peserta retret gelombang II di IPDN Jatinangor SUmedang Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 lalu, yang tidak dapat mengikuti retret gelombang pertama di Magelang, kini saatnya mereka retret gelombang kedua. Sebanyak 86 orang yang terdiri dari kepala daerah dan wakil kepala daerah mengikuti retret yang berlangsung di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat.

Mereka berangkat dari Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Minggu pagi, menuju IPDN ke Sumedang, Jawa Barat, untuk mulai mengikuti retret gelombang II.

Setelah menghadiri apel di Kantor Kemendagri dan mendengar pembekalan dari Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, mereka pun berangka menggunakan kereta cepat Whoosh.

“Kegiatan orientasi ini bukan sebagai suatu kegiatan yang semata-mata fisik, tapi bertujuan yang pertama bahwa Bapak Ibu sekalian sebagai kepala daerah dapat mendisiplinkan diri,” kata Tomsi saat menyampaikan pembekalan.

Tomsi mengungkapkan, selama perjalanan hingga kegiatan retret,  para kepala daerah diharapkan saling mengenal satu sama lain. Mereka bisa bertukar informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

“Setiap kabupaten itu tidak bisa berdiri sendiri, pasti ada hubungan dengan sebelahnya, begitu juga dengan provinsi,” katanya.

Terkait program retret untuk kaerah dan wakil kepala daerah, Tomsi menjelaskan, tujuannya untuk mengedepankan nasionalisme dibandingkan mementingkan kepentingan daerahnya masing-masing. DEngan demikian, kata dia, Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh dan Indonesia bisa maju secara bersama-sama.

“Kita berharap Bapak Ibu semua dapat berhasil. Dengan demikian keberhasilan ini merupakan suatu kebersamaan kita dan dapat menjadi suatu keberhasilan nasional,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan pada retret gelombang kedua, para kepala daerah akan menerima materi dengan tiga pokok substansi, yakni tentang tugas pokok kepala daerah, pemberian teori seperti misi Astacita, serta pemberantasan korupsi dan wawasan kebangsaan yang disampaikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Arya menjelaskan, peserta retret kali ini terdiri dari tiga kelompok. Pertama, kepala daerah yang sudah dilantik namun belum sempat mengikuti gelombang pertama, kepala daerah yang sebelumnya menghadapi sengketa hasil Pilkada tetapi akhirnya tuntas.

Ketiga, kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang proses pelantikannya baru selesai.

Author :
RELATED POSTS