

JAKARTA – Sidang Paripurna DPR RI yang digelar Selasa (24/6/2025) hari ini, sama sekali tidak menyinggung usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pada sidang tersebut, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang tak menyinggung dan tidak membacakan surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden dalam sidang paripurna
Surat usulan pemakzulan atas putera sulung Jokowi itu, sebelumnya dikirim ke DPR RI oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Mengawali sidang, Puan hanya menyampaikan daftar hadir anggota parlemen dalam rapat paripurna tersebut.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 266 orang, izin 54 orang anggota,” kata Puan.
Selanjutnya, Puan menyampaikan agenda sidang paripurna hari ini, yang hanya memiliki agenda tunggal yakni pidato Ketua DPR Puan Maharani. Setelah berpidato, Puan langsung menutup rapat.
Sebagai informasi, sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden. Mereka menyurati MPR, DPR dan DPD.
“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat tersebut, Selasa (3/6/2025).
DIlansir dari media Kompas, surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat tersebut dan telah diteruskan ke pimpinan DPR RI.
“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada 3 Juni 2025 lalu.
